Dimana, falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat di Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi mengatakan Kantor MUI ini direncanakan akan dibangun bertingkat, 5 lantai.
Pembangunan fisiknya akan dilakukan awal tahun depan dengan menggunakan APBD Provinsi Sumbar tahun 2025. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang sebesar Rp.24 miliar.
“Kita sudah siapkan gambar dan RAB nya, bangunannya di desain bertingkat 5. Total anggaran yang dibutuhkan lebih kurang 24 miliar,” jelas Dedi Rinaldi.
Berdasarkan perhitungan sementara, lama waktu pengerjaan diperkirakan 10 bulan. Karena desainnya bertingkat, jadi pembangunannya butuh waktu, perhitungannya harus detil agar aman ditempati untuk jangka panjang. (rdr/adpsb/bud)

















