Namun, Epyardi juga mengakui hingga saat ini implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait disabilitas masih minim, termasuk kurangnya anggaran khusus untuk mendukung kelompok disabilitas.
Mahyeldi : Sumbar Sudah Miliki Perda Ramah Disabilitas
Sementara itu, Mahyeldi menegaskan, pemerintah provinsi telah memiliki Perda yang mendukung pembangunan ramah disabilitas dan perempuan.
Perda tersebut dijadikan pedoman untuk memastikan hak-hak kelompok rentan terpenuhi.
“Alhamdulillah, kita di Sumbar sudah memiliki perda untuk bangunan yang ramah disabilitas dan perempuan. Pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, termasuk mendorong kendaraan dan fasilitas pendidikan serta rumah ibadah yang inklusif,” jelas Mahyeldi.
Kedepan, Mahyeldi berencana memperkuat program-program inklusif yang memberikan manfaat nyata bagi disabilitas dan perempuan.
“Sekolah-sekolah juga kita dorong untuk menjadi inklusif, sehingga penyandang disabilitas dapat belajar bersama siswa lainnya,” tambahnya. (*)

















