PADANG, RADARSUMBAR.COM – Konstetasi Pilkada Padang semakin dekat. Tiga pasangan calon (paslon) saat ini tengah gencar melakukan kampanye dalam rangka tahapan Pilkada 2024.
Dari tiga paslon tersebut, paslon nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir mendapat sorotan dari sejumlah warganet. Salah satunya, perbedaan jenjang pendidikan pada saat pendaftaran di KPU dan website resmi paslon tersebut.
Saat pendaftaran di KPU Padang, calon Wali Kota nomor urut 1 Fadly Amran melamar dengan ijazah tamatan dari SMA 1 Padang. Sedangkan, Wakilnya Maigus Nasir mendaftar dengan ijazah MAN Negeri Koto Baru Padang Panjang.
Perbedaan itu mendapat kritikan dari salah seorang pengguna TikTok dengan akun @alfis_primata_official. Dalam postingan tersebut, dia menyebut ada yang aneh dengan ijazah tersebut.
“Kenapa data pendidikan Fadly-Maigus berbeda dengan data KPU dan situs Fadly-Maigus? entahlah kawan #kotapadang #pilkada2024 #minangtiktok #fyplucu,” tulisnya di caption yang diposting pada Selasa pagi tersebut.

















