JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti soal dugaan indikasi tidak netral ASN di Kabupaten Solok dalam Pilkada 2024.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kepala Daerah dari Sumatera Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Rahmat mengatakan, ada dugaan ketidaknetralan ASN di Kabupaten Solok terkait Pilkada 2024. Hal ini disampaikan langsung Rahmat Saleh didepan Pj Bupati Solok Akbar Ali dalam RDP tersebut.
“Ada indikasi sesuai data dan fakta ya, pada 12 November 2024 lalu, (pihak) Pemerintah Kabupaten Solok mengirimkan surat kepada 67 Wali Nagari untuk mengikuti suatu Bimtek di salah satu hotel di Padang,” kata Rahmat.
Rahmat pun mempertanyakan, jumlah undangan Wali Nagari hanya kepada 67 orang, sedangkan total Wali Nagari yang ada mencapai 74 orang.
“Jadi ada tujuh orang yang tak diundang, ini ada keanehan (kenapa tidak diundang) dalam Bimtek tersebut,” tanya Rahmat.

















