Tak hanya sang adik, kakaknya yang berusia 14 tahun juga menjadi korban pencabulan sang kakak tiri. Kepada polisi, korban yang berusia 12 tahun mengungkap jika aksi tersebut dilakukan dengan modus mengajak jalan-jalan dulu dan menjalankan aksi cabulnya diatas motor.
“Setelah dibawa keliling Kota Padang, kemudian pelaku mengancam korban dengan memperlihatkan pisau sambil mengatakan akan membunuh korban jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain,” jelas Kasat.
Sedangkan, untuk korban 14 tahun, pelaku mengiminginya dengan meminjamkan handphone dan melakukan aksi bejatnya. Setelah itu, dia juga mengancam akan membunuh ibu korban jika memberitahukan kepada keluarga atau orang lain.
“Saat ini, pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Mapolresta Padang untuk proses selanjutnya,” tutup Kompol Rico. (rdr-007)
















