Meski tidak membenarkan atau membantah informasi tersebut, Irjen Suharyono mengatakan, pihaknya masih mendalami pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polda Sumbar.
“Yang namanya Dumas masuk, kan wajib kami klarifikasi. Karena informasi yang masuk ke kami itu via surat kaleng, yang belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya,” katanya.
Senada dengan Irjen Suharyono, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan juga membantah dua oknum polisi diamankan dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
“Untuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Pessel bukan permasalahan (penyalahgunaan) narkoba,” katanya.

















