Membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, sebut Oktoweri, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta. Karena dalam ajaran agama Islam dijelaskan bahwa di setiap harta yang dimiliki, terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.
“Dengan mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















