Sebagai langkah pengganti, Rektor kembali melantik Prof. dr. Hardisman, M. HID, Dr. PH sebagai Ketua LPM antar waktu untuk periode 2024–2029 yang berlangsung secara online.
Pelantikan ini menandai akhir dari permasalahan administratif yang sempat mencuat, baik untuk jabatan Ketua LPM maupun Wakil Rektor II.
Rektor menegaskan pentingnya pembelajaran dari kejadian ini. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, khususnya dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan hukum di lingkungan Unand.
“Dan memastikan hal seperti ini tidak akan terulang kembali di masa depan,” ujar Rektor.
Rektor juga mengapresiasi sikap bijak Prof. Nilda yang menerima keputusan dengan lapang dada. Dengan demikian, ia menekankan saatnya menatap ke depan membangun kesatuan dan soliditas untuk memajukan almamater tercinta. (rdr)

















