Ia menambahkan dengan adanya beberapa titik lokasi di nagari yang blankspot, tentunya berdampak terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan khususnya pada pelayanan jemput bola untuk rekam dan cetak KTP-EL ke nagari.
Untuk menyikapi itu, Disdukcapil Agam telah mengajukan surat ke Dinas Komunitas dan Informatika setempat untuk memfasilitasi jaringan starlink pada daerah blankspot di Agam.
“Surat permohonan fasilitasi jaringan starlink telah kita kirimkan pada 9 September 2024,” katanya.
Ia mengakui dengan adanya daerah blankspot maka masyarakat datang ke Disdukcapil Agam di Lubuk Basung untuk mengurus administrasi kependudukan.
Dengan kondisi itu, pelayanan cukup ramai di kantor Disdukcapil Agam.
“Dari pada mereka menunggu, warga datang ke kantor Disdukcapil Agam,” katanya. (rdr/ant)















