PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengelolaan Pasar Raya Fase VII telah diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatra Barat (Sumbar) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.
Pasar baru ini diproyeksikan menampung hingga 954 pedagang, termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa penempatan pedagang di bangunan tiga lantai tersebut telah diatur.
“Basemen atau rubanah akan diisi oleh PKL, sementara lantai 1 dan 2 akan digunakan oleh pedagang dengan jumlah 208 kios di lantai 1 dan 96 kios di lantai 2,” kata Syahendri saat Rapat Staf Bulanan Pemkot Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Kota Padang, Provinsi Sumbar Selasa (12/11/2024).
Lantai 3 pasar akan dijadikan area parkir, yang mampu menampung hingga 120 kendaraan roda empat, sedangkan parkir kendaraan roda dua akan berada di lantai 2 dengan kapasitas 234 unit.

















