Nah isu tersebut perlu diluruskan bahwa secara aturan penyusunan anggaran daerah (APBD) tidak bisa. Sedangkan kepala daerah dilantik 2025 bulan Februari, belum anggaran kepala daerah yang baru.
Maka anggaran satu tahun 2025 disusun oleh anggota dewan 2024 ini, kepala daerah yang lama, sehingga rumusan masih sesuai dengan RPJMD sebelumnya.
Artinya, kepala daerah yang baru bisa memasukan visi, misi, progulnya tahun 2026 disaat penyusunan anggaran sudah jadi kepala daerah baru.
Sehingga tidak benar kepala daerah yang baru bisa menjanjikan akan menyelesaikan pembangunan dalam satu tahun, hitungan hanya bisa dilakukan dua tahun anggaran, itupun anggaran keuangan negara ada.
Nah pembodohan seperti satu tahun pembangunan infrastruktur bisa selesai mari kita para relawan, simpatisan, pemilih dan partai politik pendukung untuk meluruskannya dan memberikan fakta-fakta yang benar.
Sekarang permasalahan hoaks dan pembodohan semakin hari semakin diproduksi oleh lawan politik Mahyeldi-Vasko agar bisa mengalahkannya.
Sekarang himbauan pada pejuang Mahyeldi-Vasko agar dampingi masyarakat, pemilih tidak dijebak oleh isu hoax dan pembodohan. (**)















