SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Kota Solok, Sumatera Barat melakukan sidang tera dan tera ulang menggunakan inovasi terbaru pin Pedagang Pasti Pas (Pentas) bagi para pedagang.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Kota Solok Zulferi di Solok, Sabtu, mengatakan sidang tera atau tera ulang adalah suatu kegiatan dalam mengawasi timbangan pedagang untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan menunjukkan hasil pengukuran yang tepat, serta mereparasi timbangan yang mengalami kerusakan.
Pada 2024, Metrologi Legal Kota Solok kembali melaksanakan sidang tera dengan inovasi terbaru bernama Pentas (Pedagang Pasti Pas).
Di mana setiap pedagang yang telah melaksanakan tera ulang diberikan pin sebagai tanda taat melaksanakan tera ulang.
Penyematan pin diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok maupun petugas di lapangan.

















