“Kita membentuk tim untuk penggeledahan blok kamar dan pemeriksaan badan warga binaan dalam menindaklanjuti surat tersebut,” katanya.
Ia mengakui Lapas Kelas IIB Lubukbasung melakukan razia dan tes urine secara berkala. Serta mendata dan memusnahkan barang terlarang hasil penggeledahan.
Lapas Kelas IIB Lubukbasung bertekad dan berkomitmen mewujudkan zero Halinar atau nol penyalahgunaan narkoba, praktik pungutan liar dan pemberantasan narkoba.
“Kita bertekad dan berkomitmen mewujudkan zero halinar,” katanya.
Jumlah warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Lubukbasung sebanyak 426 orang. (rdr/ant)

















