Lebih lanjut, Suharyanto menjelaskan bahwa warga yang tinggal di pos pengungsian dapat mengajukan dana tunggu hunian sebesar Rp500 ribu per bulan per keluarga. “Kami menargetkan relokasi selesai dalam enam bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima dana tunggu hunian total Rp3 juta,” tambahnya.
Terkait aset milik warga di wilayah terdampak yang berada dalam radius kurang dari 7 km, Suharyanto memastikan aset tersebut tetap menjadi milik warga. “Hal ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat tingkat menteri,” katanya.
Dalam proses relokasi ini, Suharyanto menegaskan bahwa yang akan dipindahkan hanya tempat tinggal masyarakat. “Lahan peternakan dan pertanian masih dapat dikelola, tetapi warga harus terus memantau informasi terbaru dari PVMBG,” jelas Kepala BNPB. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengikuti perkembangan kondisi gunung.
Hingga hari ke-4 pascaerupsi, jumlah pengungsi mencapai 5.816 jiwa yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Wulanggitang, Titehena, Ile Bura, Demon Pagung, Larantuka, Ile Mandiri, Adonara Timur, dan Sikka. Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi masyarakat terdampak. (rdr/infopublik)

















