“Payung hukum dan teknisnya sudah ada. Tahun depan kita siapkan rencana induk dan peta jalan atau roadmap. Ini bisa jadi pondasi panduan penyelenggaraan ekraf di Sumbar,” ucapnya.
Ia mengatakan ekraf memiliki 17 sub sektor. Berbeda dengan UMKM. Ekraf itu dapat dikatakan ekraf apabila ada nilai tambah suatu produk yang memiliki kekayaan intelektual.
Di Sumbar, ada tiga sub sektor unggulan ekraf yang telah masuk dalam roadmap yang telah disiapkan yaitu kuliner, kriya dan fashion. Selain itu juga ada subsektor lokomotif yaitu film dan musik, sisanya 12 pendukung.
“Kita juga sedang siapkan aplikasi untuk pendataan ekraf agar nanti program yang disiapkan bisa lebih tepat sasaran,” katanya
Luhur Budianda mengungkapkan, data tahun 2022, ada 1.944 pelaku ekraf di Sumbar. Tahun 2023 meningkat menjadi 2.469 pelaku ekraf. (rdr/ant)

















