“Oleh sebab itu, semuanya harus bekerja keras, tidak hanya bekerja keras, tapi juga harus efisien, juga harus lepas dari korupsi. Nah ini penekanan dari beliau itu,” kata Hasan.
Hal ini juga sejalan dengan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dalam acara diskusi panel di Rakornas 2024 menegaskan penegakan hukum dan pemberantasan terhadap tindak korupsi menjadi salah satu fokus Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Burhanuddin menyebutkan bahwa hal itu tertuang dalam Astacita poin tujuh yang berisi pesan penguatan reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Ia pun mengajak para kepala daerah yang ada di Rakornas 2024 tersebut untuk bisa menjaga visi tersebut dengan menjadi contoh bagi para bawahannya agar cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045 bisa tercipta.
“Jadi, seorang pimpinan di daerah atau dimanapun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela.Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup di bawah adalah rampok ,ingat itu,” tegas Burhanuddin. (rdr/ant)
















