SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencatat kekurangan kekurangan 3.516 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Setelah kita selesai melakukan sortir dan lipat surat suara dalam dua hari Senin (4/11) dan Selasa (5/11) maka ada kekurangan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 3.516 lembar,” kata Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Pasaman Barat Hidayat Basri di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan dari total kekurangan surat suara sebanyak 3.516 lembar itu terdiri dari kurang kirim sebanyak 3.471 lembar dan rusak sebanyak 45 lembar.
“Terhadap kekurangan itu kita telah mengirimkan permintaan penambahan surat suara ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumbar,” katanya.
Menurutnya terhadap surat suara yang telah selesai di sortir dan dilipat itu telah masuk ke gudang penyimpanan logistik di Katimaha Kecamatan Pasaman dengan pengawakan pihak keamanan.
Ia menjelaskan proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan di Gedung Balerong Tuah Basamo Pasaman Barat berjalan dengan aman dan lancar.

















