LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengusulkan pemenuhan kekurangan sebanyak 594 lembar surat suara Pilkada serentak 2024, setelah dilakukan sortir dan lipat di gudang lembaga penyelenggara pemilu itu pada 29-31 Oktober 2024.
“Jumlah surat suara yang kurang itu terdiri dari surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 165 lembar, surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati 429 lembar,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Rabu.
Ia mengatakan permintaan kekurangan surat suara bupati dan wakil bupati itu sudah dikirim ke penyedia logistik pilkada, sedangkan untuk surat suara gubernur dan wakil gubernur ke KPU Sumbar.
KPU Agam, katanya, sedang melakukan entri permintaan kekurangan tersebut melalui sistem logistik karena alur komunikasi ke penyedia melalui sistem itu.
“Permintaan kekurangan surat suara melalui SILOG dan mudah-mudahan surat suara segera sampai ke Agam,” katanya.
Dia menyebut jumlah surat suara gubernur dan wakil gubernur yang baik sebanyak 392.390 lembar, rusak 60 lembar. Total surat suara yang disortir-lipat 392.450 lembar, sementara kebutuhan surat suara Pilkada 2024 392.555 lembar.

















