“Barang-barang yang kami sita itu langsung disimpan ke dalam kotak barang sitaan, kami juga akan melaporkan hasil kegiatan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar sebagai pimpinan,” jelasnya.
Ia mengatakan Rutan Padang telah menetapkan prosedur tindak lanjut terhadap barang-barang sitaan demi memastikan barang tidak kembali beredar.
Welly menyatakan kegiatan razia rutin seperti yang dilaksanakan pihaknya adalah wujud tanggung jawab Rutan Padang dalam memberikan rasa aman kepada penghuni rutan maupun masyarakat luas.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pengingat bagi para penghuni bahwa Rutan Padang punya komitmen yang kuat dalam menjaga disiplin dan ketertiban,” katanya.
Ia mengatakan target yang hendak dicapai pihaknya adalah menjadikan Rutan Padang bebas dari handphone, pungutan liar, serta narkoba yang biasa disingkat dengan “Halinar”. (rdr/ant)

















