PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) untuk Tradisi Serak Gulo yang rutin digelar setiap 1 Jumadil Akhir penanggalan Hijriah.
Sertifikat penghargaan WBTB Serak Gulo itu diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar dari Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra, di Pariaman, Selasa.
Andree Algamar mengatakan Tradisi Serak Gulo yang dilakukan oleh warga Muslim keturunan India di Kota Padang merupakan salah satu warisan budaya yang perlu dijaga, karena merupakan satu-satunya di dunia.
“Dengan ditetapkannya tradisi ini sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), diharapkan budaya ini bisa tetap lestari dan semakin dikenal luas. Karena tradisi ini juga menjadi salah satu atraksi yang bisa mengundang datangnya wisatawan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Syamdani mengatakan penerimaan sertifikat penghargaan tersebut bermula sejak Pemerintah Kota Padang mengusulkan tradisi Serak Gulo ke Tim Penilaian WBTB pada 2023.

















