“Sampai tanggal 1 November 2024, sebanyak 203.479 warga Kota Padang sudah memiliki IKD, mencapai 30,06 persen dari total 680.160 warga yang telah melakukan perekaman data,” jelas Teddy.
Ia berharap pencapaian ini dapat memberikan kemudahan dan percepatan layanan kepada masyarakat, serta memperbarui data administrasi kependudukan yang berguna untuk pembangunan dan berbagai lembaga yang memerlukan data kependudukan. “Data yang terus diperbarui ini sangat penting bagi berbagai instansi untuk perencanaan yang akurat,” tambahnya.
Meskipun target telah tercapai, Disdukcapil Kota Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan aktivasi IKD, baik melalui kantor maupun pelayanan jemput bola langsung ke masyarakat dan instansi. (rdr/mc)

















