PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan yang melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (4/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Padang Junaidi Rison dengan melibatkan personel Kepolisian serta TNI.
“Penggeledahan malam ini dilakukan terhadap dua blok hunian WBP demi mencari sekaligus menindak barang terlarang,” kata Junaidi di Padang.
Ia menyebutkan sebelum penggeledahan kamar dilakukan, puluhan warga binaan diarahkan oleh petugas ke luar kamar untuk diberikan pengarahan.
Setelah semua narapidana berada di luar, barulah tim gabungan masuk ke dalam untuk memeriksa setiap sudut ruangan.
Dari penggeledahan itu tim menemukan berbagai barang terlarang seperti pengisi daya (charger), kabel, headset, potong kuku, serta sendok yang langsung disita untuk dimusnahkan.
“Masih ada sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh berada dalam lingkungan Lapas, ini akan kami telusuri dari mana masuknya,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya, dari penggeledahan itu tim tidak menemukan barang berupa narkotika apapun jenis dan bentuknya.

















