BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Minat masyarakat Tanahdatar, Sumatera Barat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar Armen Yudi di Batusangkar Senin, mengatakan untuk meningkatkan minat masyarakat tersebut dia mewajibkan penduduk yang sudah wajib KTP di daerah itu untuk segera melakukan aktivasi IKD.
“Seluruh pemohon layanan yang telah memiliki KTP-el dan memiliki handphone android atau telepon pintar kami wajibkan untuk aktivasi IKD, bisa di Dinas Dukcapil, Kecamatan maupun Nagari,” kata dia.
Dia mengatakan, aktivitas IKD bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat dan mengurangi kebutuhan akan dokumen fisik serta meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam pengelolaan data kependudukan.
Pada tahun 2024 ini, seluruh Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota se Indonesia diberikan target sebesar 30 persen dari jumlah penduduk ber KTP-el oleh Menpan RB.

















