JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengintensifkan upaya pemberantasan judi online di Indonesia dengan memblokir konten dan menindak akun yang berafiliasi dengan judi online.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu malam, Kemkomdigi mendapat laporan salah satu akun Instagram pemengaruh atas nama @Siskaeee mencantumkan tautan judi online. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi Prabu Revta Revolusi mengatakan kementerian segera berkoordinasi dengan Satgas Pemberantasan Judi Online dan Meta (grup induk Instagram) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Website judi online diturunkan dan akun influencer (pemengaruh) pun dibekukan,” kata Prabu menambahkan.
Prabu menyebut pemerintah tidak akan menoleransi segala bentuk promosi atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Kemkomdigi bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk menindak tegas akun-akun yang melanggar.
“Termasuk akun influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafidz,” kata Prabu.

















