Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, penghargaan ini secara langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya kepada seluruh UPT yang telah lulus pengujian dan penilaian sehingga berhak mendapatkan piagam penghargaan tersebut.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Padang mengungkapkan rasa bangganya. “Apresiasi yang sangat besar kami sampai kan atas keberhasilan Lapas Padang kembali menerima penghargaan sebagai UPT yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM yang kesekian kalinya.”
“Penghargaan ini akan memicu semangat kami untuk melaksanakan dan terus melakukan penyempurnaan terhadap setiap kegiatan layanan yang ada di Lapas Padang dalam mengakomodir pemenuhan HAM bagi masyarakat terkhusus bagi semua warga binaan yang ada di dalam lapas,” terang Kalapas Era Wiharto usai menerima piagam penghargaan. (rdr)

















