Modus keempat adalah money laundry, di mana pelaku mengatasnamakan Bea Cukai untuk menahan barang atau uang dalam jumlah besar dengan alasan proses verifikasi. Korban diminta mentransfer uang agar barang tersebut bisa diproses.
Terakhir, modus lelang palsu sering menggunakan WhatsApp, media sosial, atau SMS untuk menawarkan barang-barang lelang dengan harga murah.
Pelaku mengaku lelang diadakan oleh Bea Cukai secara tertutup, dan korban diminta mentransfer uang ke rekening yang disebut sebagai rekening bendahara lelang.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengimbau masyarakat untuk tenang dan mengikuti langkah ‘Do, Act, Check’ jika menghadapi situasi seperti ini.
“Tetap tenang, periksa rekening melalui cekrekening.id, dan cek kebenaran informasi langsung ke Bea Cukai,” ujar Budi.
Untuk konfirmasi, masyarakat dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran resmi, termasuk telepon di 1500225, email info@customs.go.id, atau media sosial resmi Bea Cukai di Facebook, Twitter, dan Instagram. (rdr)

















