JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Nama Bea Cukai sering disalahgunakan oleh pelaku penipuan dalam berbagai modus yang menargetkan masyarakat. Setidaknya ada lima modus penipuan utama yang menggunakan nama Bea Cukai.
Kelima modus itu yakni, penipuan lewat online shop, romansa, kiriman diplomatik, money laundry, dan lelang. Mengenali kelima modus ini bisa membantu masyarakat terhindar dari jebakan pelaku penipuan.
Modus pertama adalah penipuan online shop yang menyasar pembeli daring. Pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga murah melalui toko palsu di media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Setelah membeli barang, korban akan dihubungi oleh pelaku yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai, meminta transfer uang agar barang bisa dikirim.
Modus kedua adalah romansa, dimana pelaku membangun hubungan asmara palsu dengan korban dan menjanjikan pengiriman barang.
Kemudian, pelaku berpura-pura barangnya ditahan Bea Cukai dan meminta korban mentransfer uang agar barang tersebut bisa keluar. Nyatanya, barang itu tidak pernah ada.
Modus ketiga adalah modus kiriman diplomatik. Dalam skema ini, pelaku mengaku memiliki kiriman dengan label diplomatik yang tertahan di Bea Cukai dan meminta korban mentransfer uang agar barang bisa dikirim.
















