BERITA

Simpan Sabu-sabu, Dua Induak-induak Diringkus Polisi di Pariaman

7
×

Simpan Sabu-sabu, Dua Induak-induak Diringkus Polisi di Pariaman

Sebarkan artikel ini
Dua perempuan di Pariaman ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tergiur keuntungan besar, dua orang perempuan nekat menjual sabu-sabu. Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menyita dua paket sedang sabu-sabu saat menangkap kedua induak-induak pengedar ini, Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB di Kelurahan Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Kedua pelaku yakni Olivia (40 ), warga Jawi-Jawi II, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman dan Aidil Fajriwati (37), warga Jalan Mawar I, Dadok Tunggul Hitam, Kota Padang.

Baca Juga  Usai Barang-barang Dijarah Maling, Andre Rosiade “Ganti” Peralatan di Shelter UKU Padang

Kasat Narkoba Polres Pariaman AKP Heritsyah menjelaskan, kedua pelaku ditangkap atas informasi masyarakat yang menyebutkan rumah pelaku Olivia sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Tim lalu mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian, tim kemudian menangkap kedua pelaku yang berada di salah satu warung tak jauh dari rumah pelaku.

“Saat kita geledah, kita temukan 2 plastik klip bening ukuran sedang sabu dan alat hisap atau bong,” jelas dia kepada radarsumbar.com, Rabu (8/12/2021). Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Pariaman untuk diproses hukum. (rdr-007)

Baca Juga  Bank Nagari Serahkan Deviden dan CSR Senilai Rp10 Miliar lebih ke Pemko Padang