PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus penemuan mayat terbungkus kain merah di kawasan Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kota Padang berangsur terkuak. Polisi sebut sudah mengamankan seorang dari tiga orang yang diduga terlibat.
Awalnya ditemukan mayat terbungkus kain merah itu ditemukan di dekat jurang Kelok Lauak, batas Padang-Solok, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan pada Senin (14/10/2024).
Korban diketahui bernama Anton (39) warga yang beralamat di Parit Rantang, RT 03 RW 04, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya kepada wartawan mengatakan, saat ini telah diamankan satu orang terduga pelaku berinisial R yang merupakan teman korban. Sedangkan, untuk yang terlibat dalam kematian korban diduga ada sebanyak tiga orang.
“Saat ini untuk pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ada sebanyak dua orang lagi. Itu untuk sementara, kita akan kembangkan lagi jika ada yang lain,” kata Kompol Sosmedya.
Disebutkannya, untuk satu orang pelaku yang sudah diamankan merupakan residivis dalam perkara narkoba, dan sudah dua kali berurusan dengan hukum.
“Kejadian ini berawal adanya mayat tanpa identitas, selanjutnya ada seseorang yang mengaku bahwa korban merupakan keluarganya,” ujar Kompol Sosmedya.
Kemudian, petugas Polsek Lubuk Kilangan mencoba menghubungi pihak keluarga dari mayat yang ditemukan dengan cara melakukan video call untuk memastikan korban.

















