Selain itu, diskusi juga mencakup pembahasan isu pengupahan, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), struktur skala upah, serta peningkatan produktivitas. Hal ini dilakukan agar pengusaha dan pekerja bisa terus maju bersama.
Pemerintah juga mengakselerasi kebijakan perlindungan industri lokal melalui langkah-langkah safeguards dan antidumping. Langkah ini ditujukan untuk melindungi industri padat karya dari persaingan tak sehat dan menjaga keberlangsungan usaha dari hulu hingga hilir.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, diharapkan tercipta lebih banyak peluang kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. (rdr)

















