Dian menegaskan, demi menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas dari korupsi, seluruh elemen, termasuk sivitas akademika di Unhas dan UIN Alauddin, perlu bersinergi dan berkomitmen.
KPK terus mendorong integritas PTN melalui program PIEPTN yang berfokus pada dua strategi utama:
- Penguatan Tata Kelola Kampus: Menciptakan prosedur dan kebijakan yang mendukung integritas di setiap aktivitas akademik dan non-akademik di PTN.
- Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi: Mengaktifkan peran jejaring pendidikan untuk mendukung dan memperkuat zona integritas di setiap perguruan tinggi.
Menurut Dian, langkah-langkah ini diharapkan mampu membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kampus.
Hal ini tak hanya memperkuat integritas, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan PTN dalam berbagai bidang.
“KPK mendukung perguruan tinggi membangun zona integritas, yang akan meningkatkan tata kelola di sektor kampus dan memberikan contoh baik dalam manajemen lembaga pendidikan,” tambah Dian.
Melalui inisiatif itu, KPK berharap dapat memberdayakan kampus untuk menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, menciptakan lulusan berintegritas tinggi, sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya. (rdr/infopublik)

















