Tidak sehatnya persaingan harga diantara pedagang rumah makan masakan Padang. Sebenarnya diantara sesama pedagang masakan padang sudah bermusyawarah dan bermufakat terkait persamaan harga yang tidak boleh mencolok supaya menjaga efektivitas persaingan yang sehat.
Saat ini, organisasi IKM sedang giat-giatnya menggalakan pemasangan lisensi rumah makan masakan Padang yang asli.
Ini merupakan bagian dari program IKM guna mengetahui mana saja rumah makan masakan Padang yang asli dan mana yang tidak itu berdasarkan rasa dan keotentikan masakannya.
Pemberian lisensi “asli Padang” kepada rumah makan masakan Padang yang sesuai dengan spesifikasi dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya. Karena pada intinya IKM hanya ingin menjaga cita rasa dan keotentikan masakan Padangnya.
Nefri menjelaskan bahwa IKM atau etnis Minang tidak melarang siapapun untuk membuka usaha rumah makan masakan Padang, baik itu orang Minang maupun orang yang di luar suku Minang, asalkan tetap menjaga ciri khas, cita rasa, dan keotentikan masakan Padang.
Kejadian yang di Cirebon itu sebagai warning untuk pemilik usaha rumah makan Masakan Padang seluruh Indonesia agar tidak bermain-main dengan masakan Padang supaya cita rasa dari masakan Padang tetap terjaga.
Hal ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita bersama supaya kita saling menghargai dan saling menjaga kekompakan untuk pelaku usaha dan organisasi masing-masing guna menciptakan suasana yang aman dan tenang. (rdr)

















