Di satu sisi, eks Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 tersebut memahami terjadi tarik-menarik ketika Kabupaten Kepulauan Mentawai lepas dari status tertinggal, khususnya yang menyangkut tradisi masyarakat dan modernisasi.
Namun, sebagai bagian dari kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia khususnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kementerian Kebudayaan menegaskan pentingnya menjamin dan melestarikan kekayaan yang dimiliki masyarakat adat termasuk di pulau terluar Indonesia itu.
“Ini adalah tugas kita bersama terutama di Kementerian Kebudayaan untuk melindungi nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi berharap Kabupaten Kepulauan Mentawai tetap mempertahankan dan menjaga segala bentuk kearifan lokal setelah lepas dari status tertinggal.
Secara pribadi, Medi mengaku telah berpesan kepada para pemangku kepentingan di Bumi Sikerei (julukan Mentawai) agar segera menyiapkan peraturan daerah tentang upaya menjaga, melindungi serta melestarikan tradisi masyarakat atau suku Mentawai. (rdr/ant)

















