Ia menyebut saat ini di Provinsi Sumbar, jumlah kendaraan paling besar berada di Kota Padang sebanyak 531.372 unit dengan rincian roda dua sebanyak 381.802 unit dan roda empat sebanyak 149.5670 unit.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Syefdinon mengungkapkan bahwa pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi sebesar 48 persen dalam sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sumbar. Adanya SIGNAL, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menyampaikan harapannya agar masyarakat menggunakan aplikasi ini secara masif. Sebab, Provinsi Sumbar menjadi provinsi kedua terbesar secara nasional yang menggunakan aplikasi SIGNAL.
“Saat ini Sumatera Barat ada di posisi kedua nasional dalam jumlah masyarakat yang memanfaatkan aplikasi SIGNAL. Semoga dengan sosialisasi ini akan semakin masif masyarakat yang akan menggunakan layanan kemudahan membayar pajak ini,” katanya.
Selain Dirlantas Polda Sumbar dan Kepala Bapenda Provinsi Sumbar, turut hadir memberikan materi pada kegiatan sosialisasi ini Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto. (rdr/ant)

















