Apabila ada yang kurang atau ditemukan dalam kondisi rusak maka
dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Sumbar untuk penambahan.
“Kita bakal melaporkan kekurangan surat suara tersebut. Surat suara yang selesai dilipat bakal kita simpan di gudang KPU Agam,” katanya.
Ia menambahkan tahapan selanjutnya setelah sortir dan pelipat ini pergeseran kotak suara ke GOR Rang Agam oleh staf KPU Agam berdasarkan kecamatan.
Setelah itu dilanjutkan peking logistik Pilkada dengan melibatkan PPK.
“Peking logistik bakal kita lakukan beberapa lokasi, mengingat GOR Rang Agam hanya berukuran kecil,” katanya. (rdr/ant)

















