LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat melibatkan sebanyak 120 warga untuk sortir dan lipat surat suara Pilkada serentak dengan estimasi selesai tiga hari kedepan mulai 29-31 Oktober 2024.
“120 petugas ini kami bagi 20 kelompok atau enam orang setiap kelompok,” kata Ketua KPU Agam Herman Susilo di Lubuk Basung, Selasa.
Ia mengatakan sortir dan lipat surat suara itu dilakukan di GOR Rang Agam dimulai pada Selasa (29/10) dan direncanakan selesai pada Kamis (31/10).
Untuk sortir dan lipat surat suara hari pertama untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Setelah itu dilanjutkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Hari pertama untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Setelah itu dilanjutkan untuk surat suara bupati dan wakil bupati,” katanya.
Ia menambahkan sortir dan lipat surat suara itu diawasi oleh 20 dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Juga dari Bawaslu Agam dan Polres Agam.
Setelah sortir dan lipat surat suara selesai, maka dilanjutkan penghitungan surat suara yang rusak untuk dua pemilihan tersebut.
















