Oleh:
Yohanes Wempi (Anggota F-PKS DPRD Padang Pariaman 2009-2014)
Organisasi pemuda Sumatera Barat sudah dipayungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kepemudaan, dimana semua aktivitas pemuda akan difasilitasi oleh Mahyeldi-Vasko melalui salah satu program unggulan “Nagari Creative Hub“.
Barang tentu turunannya nanti, Gubernur Sumatera Barat membuat peraturan Gubernur (Pergub) dan aturan penjabaran teknis lain, dimana pemuda (KNPI, OKP, Karang Taruna, OSIS, Pramuka) memiliki peran penting sebagai pelaku dalam mensukseskan program Nagari Creative Hub tersebut saat Mahyeldi-Vasko terpilih menjadi Kepala Daerah periode 2024-2029.
Dengan adanya program Nagari Creative Hub ini tentu menjadi solusi untuk peningkatan ekonomi di setiap Nagari se-Sumatera Barat terkhusus bagi pemuda (generasi z, melenial). Nagari Creative Hub yang merupakan ruang masyarakat dan pemuda untuk berdiskusi, belajar serta berinkubasi memajukan perekonomian nagari dan meningkatkan kesejahteraan urang Minang.

















