Roberia juga menyampaikan terkait dengan target PAD Pariaman pada 2025 menjadi Rp57 miliar karena Pemkot Pariaman melihat potensi hal itu dapat terealisasi pada tahun depan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar ke DPRD tempat agar dapat dibahas bersama sehingga menjadi peraturan daerah.
“Pendapatan dan belanja jumlahnya sama sehingga defisit anggaran pada 2025 diproyeksikan Rp0,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia saat membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 pada sidang paripurna di DPRD Pariaman.
Ia mengatakan sumber APBD Pariaman pada 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar sedangkan pendapat asli daerah (PAD) Rp57 miliar atau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Ia merincikan sumber PAD Pariaman sebesar Rp57 miliar tersebut berasal dari pajak daerah Rp21,1 miliar, retribusi daerah Rp11,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,3 miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp13,3 miliar. (rdr/ant)

















