Eris juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran selama tahapan Pilkada. Untuk itu, Bawaslu Kota Padang menyediakan posko pengaduan guna memfasilitasi pengawasan dari masyarakat.
“Deklarasi kampung pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk membuat masyarakat semakin paham tentang Pilkada 2024 dan ikut mengawasi jalannya tahapan Pilkada. Kami mendorong masyarakat menjadi pionir dalam melawan politik uang, politisasi SARA, dan hoaks,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumbar Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhamad Khadafi, mengatakan bahwa pembentukan kampung pengawasan partisipatif bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, khususnya di tingkat kampung, dalam pengawasan Pemilu.
“Melalui pendidikan politik, kepemiluan, dan pengawasan, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pengawasan Pilkada,” ungkap Khadafi saat membuka acara tersebut.
Khadafi juga menyampaikan bahwa Kota Padang menjadi contoh positif bagi 18 kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang kondusif. Hingga kini, Kota Padang dinilai berhasil menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan tingkat pelanggaran yang relatif rendah dibandingkan daerah lainnya.
“Ini menjadi contoh bagi seluruh wilayah di Sumbar, dan harus dipertahankan hingga Pilkada 27 November 2024 nanti,” ujarnya. (rdr/mc)

















