PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan bahwa seluruh fasilitas negara yang melekat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini tengah cuti telah dihentikan untuk sementara.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Solok Selatan Irwanesa, di Padang Aro, Senin, mengatakan fasilitas negara yang selama ini digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati yang sedang cuti saat ini dihentikan sementara.
“Fasilitas yang digunakan tersebut sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten,” katanya.
Fasilitas yang dimaksud berupa kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta Ketua TP-PKK dan dan Ketua GOW saat ini tidak digunakan.
Namun, kendaraan dinas Bupati dan Ketua PKK masih digunakan oleh Penjabat sementara Bupati Adib Alfikri dan Pjs Ketua TP-PKK Ny. Mira Adib Alfikri saat melakukan tugas dinasnya di Solok Selatan.

















