Di sisi lain Riswan mengapresiasi tindakan dari masing-masing tim pasangan calon walikota dan wakil walikota yang memasang APK di tempat- tempat yang memang dibolehkan secara aturan.
“Kami tentu beri apresiasi tindakan tim pasangan calon yang mana dari saran perbaikan dari pantauan kita progres cukup bagus walaupun beberapa diantaranya masih terlihat terpasang di tiang listrik, pepohonan dan tempat terlarang lainnya,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, sebanyak 771 APK dan BK yang ditertibkan di tempat terlarang yang terdiri dari baliho sebanyak 29, umbul-umbul 239, spanduk 49, dan poster 454. (rdr/rudi)

















