Writy.
Sabtu, 6 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR BUKITTINGGI

APK Dicopot Warga, Bawaslu Bukittinggi Ingatkan Sanksi Pidananya

Adiyansyah Lubis
Jumat, 25/10/2024 | 16:01 WIB
Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) yang rusak. Bawaslu Bukittinggi mengingatkan aturan dan sanksi pidana pemilu bagi warga yang merusak atau menghilangkan APK (Antara/Al Fatah)

Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) yang rusak. Bawaslu Bukittinggi mengingatkan aturan dan sanksi pidana pemilu bagi warga yang merusak atau menghilangkan APK (Antara/Al Fatah)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Ia mengingatkan pelaksana kampanye dan tim kampanye peserta Pemilihan untuk tetap mematuhi aturan saat tahapan kampanye berlangsung.

Artinya, setiap aturan yang diatur dalam tahapan kampanye harus ditaati. Jangan sampai ada tim dari calon tertentu yang sengaja untuk merusak atau menghilangkan APK dari Paslon yang lain.

“APK itu bisa berupa spanduk, baliho, reklame dan lainnya. Jangan dirusak atau dihilangkan karena bisa dikenai sanksi pidana penjara 1-6 bulan dan atau denda Rp100 ribu hingga Rp 1 juta,” kata Ruzi.

Ruzi menambahkan, akan tetapi ada aturan dalam PKPU bahwa pemasangan APK di bangunan atau lahan pribadi swasta mestilah atas seizin yang punya tempat.

“Bila tidak ada izin maka pemasangannya masuk kategori melanggar dan pihak pemilik tempat boleh membuka APK tersebut dan tidak dikenai ancaman pasal di atas,” jelas Ruzi.

Peristiwa pencopotan APK ini sempat membuat heboh Kota Bukittinggi. Warga yang menangkap tangan pelaku mengatakan pelaku mengenakan atribut salah satu calon dan mencopot beberapa APK calon lain.

“Ada bukti rekaman CCTV juga, pelaku tiga orang termasuk satu anak bawah umur. Pelaku mengaku disuruh seseorang. Mereka janji akan pasang kembali, saya tidak mengetahui apakah akan dilaporkan atau tidak,” kata warga, Elliana. (rdr/ant)
/

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Salurkan Hak Politik Warga Binaan, Lapas Bukittinggi Siapkan Tiga TPS

Salurkan Hak Politik Warga Binaan, Lapas Bukittinggi Siapkan Tiga TPS

Senin, 12/2/2024 | 15:31 WIB
IMG 20240226 WA0052

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Petugas Lapas Bukittinggi Dapat Penghargaan dari Kapolresta

Selasa, 27/2/2024 | 10:31 WIB
Pria Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Jalanan Bukittinggi

Pria Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Jalanan Bukittinggi

Selasa, 9/1/2024 | 16:01 WIB
​​​​​Bawa 14 Paket Ganja dari Sumut, Dua Pemuda Ditangkap di Bukittinggi

​​​​​Bawa 14 Paket Ganja dari Sumut, Dua Pemuda Ditangkap di Bukittinggi

Kamis, 17/4/2025 | 08:44 WIB
Pastikan Kondisi Kondusif selama Masa Kampanye, Polresta Bukittinggi Gelar Operasi Mantap Brata

Pastikan Kondisi Kondusif selama Masa Kampanye, Polresta Bukittinggi Gelar Operasi Mantap Brata

Jumat, 1/12/2023 | 18:01 WIB
Tangkapan layar insiden mahasiswa naik ke podium saat kedatangan Gubernur Sumbar di UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi. (Foto: Dok. Istimewa)

Gaduh Isu Gubernur “Diusir” oleh Mahasiswa Bukittinggi, Ini Penjelasan Pemprov Sumbar

Selasa, 22/8/2023 | 21:32 WIB

BERITA POPULER

  • Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)

    Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Transfer Semen Padang FC Menguat, Beberapa Nama Bintang Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulyadi Muslim: PKS Kerahkan 1.000 Kader untuk Pemulihan Pascabencana di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Prediksi Sebagian Besar Indonesia Alami Hujan Ringan, Kota Padang sudah Mulai Panas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Respon cepat tim Semen Padang bersihkan rumah warga pascabanjir di kawasan Pauh. (dok. Humas)
PADANG

PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh

Sabtu, 6/12/2025 | 16:01 WIB

Selebrasi Felipe Chaby dan Bruno Gomes. (dok. istimewa)

Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

Sabtu, 6/12/2025 | 15:01 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengadakan kegiatan Dukungan Psikososial untuk membantu pemulihan psikososial anak-anak korban banjir dan longsor di Sumatra Barat, Jumat (5/12/2025) petang di lokasi pengungsian Akademi Maritim Sapta Samudra, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang. (Foto: Noel/KPM Kemkomdigi)

Pemulihan Anak Pascabencana harus Libatkan Orang Tua untuk Batasi Akses Gawai

Sabtu, 6/12/2025 | 14:01 WIB
Menteri Nusron dalam acara FGD terkait pidana pertanahan. (dok. atrbpn)

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Sabtu, 6/12/2025 | 13:01 WIB
Konsep Otomatis

Pemkab Solok Luncurkan Aplikasi SIPADAN, Dorong Layanan Informasi Publik lebih Terbuka

Sabtu, 6/12/2025 | 12:00 WIB

OPINI

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)
OPINI

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB

Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
dr Irzanto Yunda. (dok. istimewa)

Bencana untuk Rumah Sakit yang masih Dikelola Manajemen Tradisional

Selasa, 23/9/2025 | 16:31 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • PT Semen Padang Diapresiasi atas Penanganan Pascabencana Banjir Bandang di Pauh
  • Bruno Gomes dan Chaby Sudah Hengkang, Ada Tiga Pemain Asing Lagi Menunggu Didepak

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025