Selain surat suara untuk Pilkada, Jefri juga menyebutkan bahwa surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar akan tiba minggu depan.
Selanjutnya, KPU Kota Padang akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dengan melibatkan masyarakat sekitar. Kegiatan penyortiran dijadwalkan dimulai minggu depan, meski jadwal pastinya belum diplenokan.
“Kami akan melibatkan masyarakat sekitar dalam proses sortir dan pelipatan surat suara,” tambah Jefri.
Selain surat suara, KPU Kota Padang sebelumnya juga telah menerima kotak suara yang akan didistribusikan ke 1.487 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 11 kecamatan. Berbagai logistik lainnya seperti tinta, kabel ties, segel kertas, dan bilik suara juga sudah tersedia dan siap didistribusikan. (rdr/mc)

















