“Setelah pelaku menganiaya korban dan mengancam dengan pisau, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Padang Pariaman,” ungkapnya.
Saat kejadian, pelaku dan korban saling adu argumen. Tak mau kalah, pelaku mengeluarkan pisau dan menganiaya korban. Korban mengalami luka di bagian wajah dan kepala. “Pelaku berhasil kita tangkap dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tutup Kapolsek. (rdr-007)
Halaman 2 dari 2

















