“Independensi tanpa intervensi sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.
KPK juga mendukung komitmen pemerintah untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan hidup masyarakat, seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, serta pengelolaan sumber daya alam dan tenaga kerja. Bersama pemerintah, KPK akan memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Selain itu, KPK menyambut baik upaya pemerintah dalam membangun pengendalian korupsi pada Sistem Logistik Nasional. Integrasi sektor perhubungan, perdagangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan pedesaan diyakini akan mendorong kemudahan berusaha (ease of doing business) serta meningkatkan efisiensi biaya produksi dan pengelolaan sumber daya publik.
KPK berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui upaya penindakan untuk menghilangkan keuntungan pelaku korupsi, maupun pemulihan kerugian keuangan negara. Dalam hal ini, penguatan regulasi sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemberantasan korupsi, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset dan perluasan lingkup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK yakin bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tegas adalah kunci utama. Dengan berbagai strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. (rdr/infopublik)

















