Kedua, Adi mengusulkan pembentukan kemitraan strategis antara pelaku usaha dan aparat penegak hukum guna menciptakan praktik transparan yang dapat mencegah kegiatan kriminal.
Di saat yang sama, kemitraan itu juga dapat mempromosikan praktik bisnis yang sehat. Hal ini dianggap penting untuk mengurangi kerentanan sektor bisnis terhadap kejahatan lintas negara.
Ketiga, Indonesia menyoroti pentingnya reformasi regulasi untuk mengatasi kesenjangan hukum yang ada. Adi menekankan perlunya advokasi terhadap regulasi yang lebih kuat serta peningkatan kapasitas para pembuat kebijakan di daerah-daerah terdampak.
Selain ketiga solusi tersebut, Adi Winarso juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara, terutama di Asia Tenggara.
“Kejahatan lintas negara adalah masalah global, sehingga kita memerlukan pendekatan global dan kolaborasi yang kuat antara negara, organisasi internasional, sektor bisnis, dan masyarakat sipil,” tutupnya. (rdr/infopublik)

















