“Jadi, nantinya tulang-tulang ini bisa menjadi semacam edukasi kepada masyarakat bahwasannya kawasan konservasi ini kaya akan flora dan fauna laut termasuk paus,” katanya.
Sepanjang 2024 LKKPN Pekanbaru setidaknya mencatat tiga kasus terdamparnya paus di sepanjang perairan Pantai Barat Sumatera. Dua kasus di antaranya terjadi di Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan laut sekitarnya.
“Dua ekor paus kita temukan mati dan terdampar di kawasan konservasi dan satu lagi di Kabupaten Pesisir Selatan,” katanya.
Pihaknya menambahkan tiga temuan mamalia laut yang mati tersebut masih dalam tahap kajian apakah karena faktor alam, perubahan iklim, atau ada penyebab lainnya.
Terakhir, KKP mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ekosistem laut termasuk populasi paus yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. (rdr/ant)

















