Camat Pasaman Andre Afandi, mengimbau masyarakat Islam di wilayahnya agar memperdalam ilmu agama dengan akidah yang lurus, memperbanyak kajian ilmu Al-Qur’an dan Sunnah, serta meningkatkan literasi sesuai dengan pemahaman Rasulullah dan para sahabat.
Ia menduga bahwa gerakan baiat Imam Mahdi tersebut berafiliasi dengan ajaran Syiah yang menghalalkan taqiyyah (berdusta).
“Ini adalah tindakan preventif dan represif agar tidak terjadi tindakan anarki di tengah masyarakat. Warga Pasaman Barat yang menjadi pengikut Imam Mahdi telah meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat karena telah menimbulkan kegaduhan. Mereka juga berjanji akan kembali ke akidah Ahlussunah wal Jama’ah dan siap dibimbing oleh ulama yang ada di Pasaman Barat,” jelasnya
Tujuh warga negara asing sebelumnya diamankan di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman karena diduga menyebarkan aliran sesat.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pasaman Barat juga menggelar pertemuan klarifikasi pada Jumat (18/10)
Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti dugaan penyebaran paham keagamaan yang menyimpang tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku sebagai pengikut aliran sesat Imam Mahdi palsu di Pasaman Barat akhirnya bertaubat dan meminta maaf.
Permohonan maaf ini disaksikan langsung oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan, MUI Pasaman Barat serta pihak terkait lainnya.
Adapun identitas tujuh WNA yang diamankan adalah AK (6), Priya Kurji (37), MA (1), K (3), Krillan (39), dan S (8) yang berasal dari Inggris, serta Osama (35) yang berasal dari Norwegia. (rdr/ant)
















