Ia mengakui sosialisasi itu diberikan tidak saja dalam rangka Operasi Zebra Singgalang, bahkan kegiatan itu rutin dilakukan untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam.
Ini mengingat bahwa dari kasus kecelakaan lalu lintas di daerah itu baik pelaku dan korban rata-rata anak sekolah.
Untuk daerah rawan kecelakaan berada di jalan nasional menghubungkan Padang menuju Pasaman Barat tepatnya Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara sampai Gudang Kecamatan Palembayan.
Setelah itu jalan provinsi menghubungkan Agam menuju Bukittinggi tepatnya Simpang Gudang Kecamatan Lubuk Basung sampai Maninjau Kecamatan Tanjung Raya.
“Kita telah memasang spanduk imbauan di lokasi rawan kecelakaan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Agam sebabnya 148 kejadian dari Januari sampai 15 Oktober 2024.
Meninggal dunia 22 orang, luka berat 131 orang, luka ringan 74 orang dan kerugian material Rp403,7 juta. (rdr/ant)

















