“Diskusi publik seperti ini, serta penyediaan kanal aduan, merupakan contoh kolaborasi yang baik. Dukungan dari berbagai pihak sangat penting karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tambah Menkominfo.
Budi Arie juga mengungkapkan bahwa sejak 2017 hingga 14 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah memblokir akses terhadap 4,7 juta konten terkait judi online dan menangani 72.000 konten judi yang disisipkan pada situs-situs pemerintah dan pendidikan.
“Selain itu, Kementerian Kominfo telah mengajukan pemblokiran terhadap 7.599 rekening bank yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami juga membuka partisipasi masyarakat melalui platform aduankonten.id, cekrekening.id, dan aduannomor.id,” jelas Budi Arie.
Acara itu dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh, termasuk Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, serta perwakilan dari GoTo, yakni Direktur/Head of External Affairs, Nila Marita, Chief of Government Relations, Ade Mulya, dan Bintang Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay, Rhoma Irama. (rdr/infopublik)

















